Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus Abdul Karim menegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan harus menjadi komitmen bersama.
“Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dia juga berharap kegiatan ini melahirkan langkah konkret agar pekerja perempuan merasakan manfaat nyata berupa perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan di tempat kerja.
Kegiatan ini juga menyosialisasikan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit sebagai acuan penerapan perlindungan hak pekerja perempuan sesuai regulasi nasional dan standar internasional.
Isu strategis yang dibahas mencakup perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta penguatan partisipasi perempuan dalam tata kelola dan proses audit.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.