Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Bos Danantara Bersaing di 20 Besar Calon Dewan Komisioner OJK

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |14:28 WIB
2 Bos Danantara Bersaing di 20 Besar Calon Dewan Komisioner OJK
Dua pimpinan Danantara Indonesia berhasil lolos seleksi administrasi dalam pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. (foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

JAKARTA – Dua pimpinan Danantara Indonesia berhasil lolos seleksi administrasi dalam pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari proses tersebut, terdapat 20 nama yang dinyatakan lolos, termasuk melalui penilaian makalah.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Ketua Panitia Seleksi ADK OJK, bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar lengkap 20 kandidat yang lolos tercantum dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.

Bagi kandidat yang lolos, mereka wajib mengikuti tahapan lanjutan, yang mencakup masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.

Masyarakat dapat memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak calon melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
 pada menu Aspirasi hingga 26 Maret 2026. Panitia menjamin kerahasiaan identitas dan informasi yang disampaikan. Peserta akan mengikuti persiapan asesmen dan pemeriksaan kesehatan secara daring pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 9 Maret 2026 pukul 06.45 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Asesmen daring harus diselesaikan paling lambat 8 Maret 2026, sedangkan asesmen luring berlangsung pada 10–11 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing peserta. Wawancara dijadwalkan pada 25–26 Maret 2026.

“Calon pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” tulis Pansel dalam pengumuman.

Berikut 20 nama peserta yang lolos seleksi administratif:

1. Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

2. Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management

3. Anton Daryono, Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia

4. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan

5. Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan

6. Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan

7. Danu Febrianto, Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan

8. Darmansyah, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan

9. Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan

10. Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement