Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp51,5 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |08:33 WIB
Pemerintah Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp51,5 Triliun
Kementerian Keuangan melunasi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada BUMN. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A
Meski berkomitmen menjaga harga energi tetap terjangkau bagi masyarakat, pemerintah tetap mewaspadai berbagai faktor eksternal yang dapat menekan postur belanja. Fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta lonjakan volume konsumsi menjadi variabel utama yang terus dipantau secara intensif.

Langkah proaktif dalam penyelesaian utang kompensasi ini diharapkan dapat menjaga kesehatan arus kas BUMN energi sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjamin di tengah dinamika global.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement