Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Layanan Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026, Simak Jadwalnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |15:26 WIB
Layanan Kantor Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026, Simak Jadwalnya
Layanan yang dapat dimanfaatkan salah satunya pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama. (Foto: Okezone.com/Kementerian ATR)
A
A
A

JAKARTA — Kantor Pertanahan (Kantah) akan membuka layanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur Lebaran 2026, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan sejumlah Kantah akan buka untuk memberikan layanan terbatas selama masa libur tersebut.

"Sesuai arahan Bapak Menteri, agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, layanan akan tersedia pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Sekjen ATR/BPN, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka, sementara Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
"Ini khususnya bagi Kantah yang berada di daerah tujuan mudik," lanjutnya.

Layanan pertanahan terbatas rencananya akan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
"Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing," tambahnya.

 

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas selama libur bertanggung jawab atas pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi terkait pelayanan tersebut.

"Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia," pungkasnya.

Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain:

Informasi dan konsultasi pertanahan

Pemutakhiran data digital terhadap sertifikat lama

Penerimaan berkas layanan pertanahan

Penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement