Terkait spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit akibat lonjakan harga minyak dunia, Purbaya menyatakan langkah tersebut belum diperlukan saat ini. Pemerintah masih memantau durasi kenaikan harga energi sebelum melakukan perhitungan ulang.
"Karena anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama baru kita akan hitung ulang kondisi anggarannya, tapi enggak langsung serta merta dengan Perppu," tutup sang Bendahara Negara.
Dengan pernyataan senada dari Presiden dan Menteri Keuangan, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku pasar bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia tetap terukur dan berorientasi pada stabilitas jangka panjang.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.