Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubud telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Pariwisata untuk menindak OTA yang melanggar aturan. Pemerintah juga mendorong agar platform OTA segera menyesuaikan sistem penjualannya sesuai regulasi di Indonesia.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga ekosistem industri penerbangan yang sehat sekaligus memastikan harga tiket tetap transparan dan terjangkau bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemenhub juga menghimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli tiket pesawat secara daring, termasuk memastikan rincian harga dan tidak langsung menyetujui biaya tambahan yang muncul secara otomatis. Selain itu, masyarakat disarankan membeli tiket langsung melalui maskapai untuk menghindari potensi kerugian.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.