JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerapkan sistem pengelolaan sampah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini diatur dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut pengelolaan sampah tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian penting dari ekosistem program yang harus mendukung kesehatan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.
"Pengelolaan sampah di SPPG harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga pelaporan, dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip pada Jumat (20/3/2026).
Dia menjelaskan, prinsip ekonomi sirkular menjadi kunci dalam regulasi ini, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah akhir, melainkan sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna melalui proses daur ulang maupun pemanfaatan kembali.
Dalam tahap perencanaan, setiap SPPG diwajibkan mengidentifikasi potensi sampah yang dihasilkan, termasuk memilah jenis sampah, menyiapkan fasilitas pengumpulan terpilah, hingga menyediakan sarana pengolahan seperti kompos dan budidaya maggot.
Pada tahap pelaksanaan, Dadan menekankan pentingnya edukasi dan perubahan perilaku, baik di lingkungan SPPG maupun masyarakat penerima manfaat. Upaya pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan, daur ulang, serta pemanfaatan kembali material yang masih bisa digunakan.
Selain itu, pengelolaan sampah juga mencakup proses penanganan seperti pemilahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pengangkutan yang harus dilakukan secara tertib dan terdokumentasi.
BGN juga mewajibkan adanya pencatatan dan pemantauan secara berkala, termasuk pengumpulan data kuantitatif terkait volume atau berat sampah berdasarkan jenisnya. Data tersebut menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan.
"Semua harus tercatat dengan baik. Dari situ kita bisa evaluasi dan terus memperbaiki sistem agar semakin efisien dan minim limbah," kata Dadan.