Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka dalam 48 Jam

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2026 |15:30 WIB
Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka dalam 48 Jam
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan Iran agar tidak memblokade Selat Hormuz. (Foto :Okezone.com/Reuters)
A
A
A
Iran dan Israel diketahui telah saling menyerang fasilitas minyak dan gas dalam konflik yang terus meningkat, dengan fokus pada situs-situs energi strategis.

Kepala jaksa pertama di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Luis Moreno Ocampo, menilai bahwa terdapat preseden hukum internasional yang melarang penargetan situs energi, kecuali memiliki tujuan militer yang jelas.

Ia menjelaskan, negara-negara kerap menggunakan berbagai alasan untuk membenarkan serangan terhadap infrastruktur tersebut, misalnya dengan mengklaim bahwa fasilitas energi dapat menghasilkan pendapatan bagi negara atau militer. 

Namun demikian, situs-situs tersebut tetap dianggap sebagai objek sipil karena perannya dalam menyediakan energi untuk kebutuhan dasar seperti pemanasan, memasak, dan pembangkit listrik.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement