Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Buka-bukaan soal Kondisi Perbankan Indonesia dan Himbara Usai Outlook Dipangkas Moody's-Fitch

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |08:50 WIB
OJK Buka-bukaan soal Kondisi Perbankan Indonesia dan Himbara Usai Outlook Dipangkas Moody's-Fitch
OJK Buka-bukaan soal Kondisi Perbankan Indonesia dan Himbara Usai Outlook Dipangkas Moody's-Fitch (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari sisi risiko, OJK memastikan bahwa perbankan nasional menerapkan manajemen risiko yang sangat hati-hati (prudent). Rasio kredit bermasalah (NPL) secara industri terjaga di angka 2,14 persen, sementara untuk bank-bank besar berada di kisaran 1 hingga 3 persen dengan cadangan yang memadai.

Likuiditas perbankan juga dilaporkan berada pada level ample (melimpah), dengan rasio AL/NCD sebesar 121,23 persen dan LCR sebesar 197,92 persen, nilai yang berada jauh di atas ambang batas (threshold) yang ditentukan.

Dian menegaskan bahwa revisi outlook ini bersifat sementara (reversible) dan tidak akan mengganggu kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Struktur pendanaan bank di Indonesia saat ini masih sangat didominasi oleh DPK domestik, sehingga ketergantungan terhadap pendanaan internasional relatif terbatas.

”OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” tegas Dian.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement