Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berawal dari Live TikTok, Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Barang China

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |22:09 WIB
Berawal dari Live TikTok, Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Barang China
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China yang membanjiri platform e-commerce seperti Tokopedia hingga TikTok Shop. Langkah ini dipertimbangkan guna merespons keluhan pelaku usaha dalam negeri yang kian terhimpit oleh dominasi barang impor murah.

Wacana ini menguat setelah Purbaya melakukan interaksi langsung melalui siaran TikTok beberapa waktu lalu. Dalam sesi tersebut, banyak warganet melaporkan bahwa ekosistem marketplace saat ini tidak lagi didominasi oleh pelaku usaha lokal, melainkan oleh entitas asing yang mengancam keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.

"Ada masukan juga yang menarik sih. Kita sudah curiga cuma itu kan konfirmasi lebih lanjut, bahwa perdagangan yang offline itu terganggu oleh perdagangan online. Yang saya pikir tadinya online sebagian besar kan orang Indonesia juga. Rupanya banyak juga yang dikuasai bukan orang Indonesia," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Pemerintah kini tengah merumuskan strategi yang lebih taktis untuk memastikan bahwa transisi ke ekonomi digital tetap memberikan ruang hidup bagi pengusaha Indonesia. Purbaya menekankan bahwa jika pasar beralih ke sistem daring, maka seharusnya pelaku usaha lokal yang merajai ekosistem tersebut.

"Jadi kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis nanti supaya yang offline bisa hidup. Tapi kalau misalnya kita switch ke online juga harusnya yang Indonesia yang hidup. Nanti kita pikirin," imbuhnya.

Salah satu alasan di balik murahnya harga produk China adalah adanya dugaan subsidi atau tunjangan ekspor dari pemerintah setempat sebesar 15 persen. Hal ini menciptakan ketidakadilan harga (price disadvantage) bagi produk buatan Indonesia yang harus bersaing di pasar yang sama.

 

"Kalau barang dari China bersaing dengan barang dari sini secara langsung kita at cost disadvantage atau at price disadvantage. Kenapa? Saya denger kalau orang China ekspor itu dapat 15 persen tunjangan dari pemerintahnya. Betul apa enggak untuk barang-barang di sini akan saya double check. Tapi diluar ada yang bilang seperti itu," beber Purbaya.

Terkait desakan untuk mengenakan pajak tambahan sebagai instrumen perlindungan, Bendahara Negara ini menyatakan akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam sebelum mengambil keputusan final.

"Saya tampung usul Anda, saya pikirin nanti," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement