Kenaikan harga Pertamax, menurut pemerintah, disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter masih di bawah nilai keekonomian. Berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, harga keekonomian Pertamax seharusnya lebih dari Rp14.526 per liter, bahkan bisa mencapai Rp16.000 per liter. Kenaikan harga lebih rendah Rp3.500 dari keekonomian agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
Meski memberatkan, kenaikan BBM dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik, menekan angka kemacetan, terutama di Jakarta. Sisi negatifnya, kenaikan BBM dapat mendorong harga barang dan jasa naik, meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta berpotensi memicu inflasi dan kenaikan kriminalitas.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.