Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |05:05 WIB
5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM
Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China yang membanjiri platform e-commerce. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
4. Produk China Murah

Salah satu alasan di balik murahnya harga produk China adalah dugaan adanya subsidi atau tunjangan ekspor dari pemerintah setempat sebesar 15 persen. Hal ini menciptakan ketidakadilan harga (price disadvantage) bagi produk buatan Indonesia yang harus bersaing di pasar yang sama.

"Kalau barang dari China bersaing dengan barang dari sini secara langsung, kita at cost disadvantage atau at price disadvantage. Kenapa? Saya dengar kalau orang China ekspor itu dapat 15 persen tunjangan dari pemerintahnya. Betul atau tidak untuk barang-barang di sini akan saya double check. Tapi di luar ada yang bilang seperti itu," beber Purbaya.

5. Cari Cara Hidupkan E-commerce Lokal

Purbaya mengakui bahwa pesatnya digitalisasi saat ini menjadi pintu masuk bagi raksasa teknologi China untuk melakukan ekspansi pasar langsung ke konsumen Indonesia. Ia menekankan pentingnya kehadiran kompetitor lokal yang tangguh untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital.

"Boleh dibilang, digitalisasi kalau seperti itu sepertinya memberikan pasar ke China langsung. Saya lagi mikirin, ada nggak perusahaan domestik yang bisa dihidupkan lagi untuk menjadi kompetisi dari dominasi China, bahkan di pasar domestik ini, di marketplace-nya itu," jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement