JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk China yang membanjiri platform e-commerce, sebagai upaya melindungi pelaku usaha lokal. Langkah tersebut ditujukan agar UMKM Indonesia dapat lebih bersaing di pasar daring yang saat ini didominasi barang impor murah, sekaligus menjaga keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.
Wacana ini menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan interaksi langsung melalui siaran TikTok beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta menarik terkait tambahan pajak untuk barang China:
Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China yang membanjiri platform e-commerce seperti Tokopedia hingga TikTok Shop. Langkah ini dipertimbangkan guna merespons keluhan pelaku usaha dalam negeri yang kian terhimpit oleh dominasi barang impor murah.
"Saya tampung usul Anda, saya pikirin nanti," pungkasnya.
Banyak warganet melaporkan bahwa ekosistem marketplace saat ini tidak lagi didominasi oleh pelaku usaha lokal, melainkan oleh entitas asing yang mengancam keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.