Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN WFH Setiap Jumat, Mulai Berlaku Kapan?

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |08:30 WIB
ASN WFH Setiap Jumat, Mulai Berlaku Kapan?
Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari setiap minggu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah mengumumkan program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, salah satunya dengan menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari setiap minggu, yakni Jumat. Kebijakan ini diproyeksikan dapat menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun melalui pengurangan konsumsi BBM masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya mengantisipasi dinamika global sekaligus mendorong pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total penghematan BBM masyarakat berpotensi mencapai Rp59 triliun,” ujar Airlangga, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN akan berlaku mulai 1 April 2026. Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

“Tujuannya untuk mengurangi kendaraan dinas dan memaksimalkan penggunaan transportasi publik,” tambah Airlangga.

Pemerintah pun mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa, guna membangun budaya kerja baru. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

 

“Pengaturan WFH bagi sektor swasta nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” lanjut Airlangga.

Meski demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan. Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement