Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 Miliar, Ini Rinciannya di LHKPN Terbaru

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |09:03 WIB
Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 Miliar, Ini Rinciannya di LHKPN Terbaru
Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 Miliar, Ini Rinciannya di LHKPN Terbaru (Foto: Setwapres)
A
A
A

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026). 

Budi menyatakan, bagi masyarakat yang ingin tahu kekayaan dua pemimpin negara itu bisa membukanya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Menurutnya, pelaporan keduanya menjadi teladan positif. 

"Untuk itu, teladan baik yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," ujarnya. 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement