Ia menambahkan, perusahaan yang mendukung sertifikasi akan memperoleh akses lebih luas terhadap program strategis ketenagakerjaan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.
Sebagai bentuk pengakuan, peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang. Sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.