Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji CPNS untuk Lulusan SMA/SMK? Segini Kisarannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |20:00 WIB
Berapa Gaji CPNS untuk Lulusan SMA/SMK? Segini Kisarannya
Berapa Gaji CPNS untuk Lulusan SMA/SMK? Segini Kisarannya (Foto: BKN)
A
A
A

JAKARTA - Berapa gaji CPNS untuk lulusan SMA/SMK? Segini kisarannya. Pendaftaran CPNS 2026 untuk lulusan SMA akan dibuka pada Mei 2026. Rekrutmen CPNS sebanyak 300 formasi ini akan dialokasikan untuk memperkuat jajaran teknis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sambil menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menarik untuk diketahui besaran gaji CPNS untuk lulusan SMA/SMK. 

Aturan Gaji CPNS 

Saat menjalani masa kerja sebagai CPNS, setiap CPNS akan mendapatkan gaji sebesar 80 persen. Gaji akan diterima penuh ketika mereka resmi dilantik sebagai PNS setelah mengikuti pelatihan dasar dan berbagai program yang telah ditentukan.

Gaji CPNS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024. Besaran gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS sesuai golongan dan posisi. Gaji pokok terendah untuk CPNS adalah Rp1.348.560, sedangkan yang tertinggi adalah Rp3.976.400.

Rincian Gaji CPNS

Golongan I

Golongan IA: Rp1.348.560 - Rp2.018.080
Golongan IB: Rp1.472.640 - Rp2.136.560
Golongan IC: Rp1.534.960 - Rp2.226.960

Golongan II

Golongan IIA: Rp1.747.200 - Rp2.914.720
Golongan IIB: Rp1.908.000 - Rp3.038.000
Golongan IIC: Rp1.988.720 - Rp3.166.560

Golongan III

Golongan IIIA: Rp2.228.560 - Rp3.660.160
Golongan IIIB: Rp2.322.880 - Rp3.815.040
Golongan IIIC: Rp2.421.120 - Rp3.976.400

Selain gaji pokok, CPNS juga menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja (tukin). Besaran tunjangan yang diterima CPNS juga sebesar 80 persen dari tunjangan yang diterima PNS.

 

Gaji CPNS untuk Lulusan SMA/SMK

Gaji pokok CPNS lulusan SMA/SMK masuk ke Golongan II. Dengan demikian kisaran gaji CPNS lulusan SMA/SMK mencapai Rp1.747.200 hingga Rp3.166.560.

Lowongan CPNS untuk Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembukaan lowongan CPNS ini sempat tertunda selama beberapa bulan. Guna memenuhi kebutuhan organisasi, Purbaya menginstruksikan jajarannya untuk segera merealisasikan rekrutmen tersebut.

"Jadi kalau di Kementerian Keuangan sendiri, kita enggak lama akan buka di Bea Cukai, 300 anak lulusan SMA. Sudah berapa bulan enggak jadi-jadi. Saya bilang, eksekusi saja," ujar Purbaya saat diskusi bersama media di kantin Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan merekrut lulusan SMA didasarkan pada kebutuhan mendesak akan tenaga kerja di level operasional. Karakteristik pekerjaan di Bea Cukai, terutama dalam fungsi pengawasan dan pelayanan kepabeanan, memerlukan sumber daya manusia yang siap diterjunkan langsung ke lapangan.

"Karena saya perlu orang di Bea Cukai yang level pekerjanya, yang betul-betul di level teknis, di lapangan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement