Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP: Bahaya!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |17:31 WIB
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP: Bahaya!
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP: Bahaya! (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain melakukan penyegelan terhadap Pulau Umang, KKP juga melakukan penyegelan terhadap cottage yang ada di Pulau Maratua, Kalimantan Timur. Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan adanya indikasi pengelolaan oleh pihak asing tanpa izin resmi.

Pung menyebut sebagai bentuk kehadiran negara, dilakukan juga pemasangan bendera Merah Putih di lokasi tersebut. Dia menilai pengawasan terhadap pulau kecil, terlebih di kawasan strategis dan perbatasan, harus diperketat.

KKP menegaskan, seluruh aktivitas pemanfaatan pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi wajib memenuhi perizinan dan rekomendasi dari pemerintah. Penyegelan akan tetap diberlakukan hingga seluruh dokumen dan ketentuan dipenuhi oleh pihak pengelola.

"Pulau Maratua ini memiliki luas hanya 22,94 km jadi lebih kecil dari 100 km yang dipersahkan sebagai pulau kecil maka ini masih pulau kecil jika di situlah perlu adanya pengawasan, perlu diatur, apalagi ini diperbatasan," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement