Pada 2026, produksi urea ditargetkan mencapai 7,8 juta ton, dengan kebutuhan subsidi sebesar 6,3 juta ton dan potensi ekspor sekitar 1,5 juta ton.
Surplus ini membuka peluang ekspor ke berbagai negara, termasuk Australia. Namun, Wamentan menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.
“Kebutuhan pupuk untuk petani Indonesia adalah prioritas utama. Setelah itu terpenuhi, sisa produksi dapat dialokasikan untuk ekspor,” tegasnya.
Menurutnya, minat terhadap urea Indonesia tidak hanya datang dari Australia, tetapi juga dari sejumlah negara lain seperti India, Filipina, dan Brasil. Meski demikian, pemerintah tetap berhati-hati agar tidak menjanjikan pasokan melebihi kemampuan produksi nasional.
Wamentan juga menjelaskan bahwa hubungan perdagangan pupuk antara Indonesia dan Australia bersifat timbal balik. Indonesia mengekspor urea, namun juga mengimpor bahan baku seperti fosfat, termasuk jenis DAP (diammonium phosphate), dari Australia.