Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Seminggu, Ini Penjelasan Bahlil soal Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |20:10 WIB
Sudah Seminggu, Ini Penjelasan Bahlil soal Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan
Sudah Seminggu, Ini Penjelasan Bahlil soal Cabut Izin Tambang di Kawasan Hutan (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil usai pertemuan.

Bahlil menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement