"Yang menerima PPh 21 Ditanggung Pemerintah bukan berarti pajak yang tidak dibayar, tapi pemerintah mengeluarkan uang atau menyisikan anggaran untuk membayarkan pajak yang harusnya dipotong dari karyawan," ujar dia.
"Jadi kami tidak merasa terhilang potensi (penerimaan) karena pemerintah akan terus mencatat yang ditanggung pemerintah sebagai penerimaan pendapatan negara," imbuhnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.