Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara dan Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN! 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2026 |16:42 WIB
Cara dan Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN! 
Cara dan Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN! (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara dan syarat menjadi manajer Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pemerintah resmi membuka lowongan kerja untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Cara dan Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan  mengatakan rekrutmen tahap pertama itu menyediakan 30.000 formasi.

Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. 

Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. 

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, mekanisme pendaftaran, serta ketentuan lain yang telah disiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Seleksi ini terbuka bagi lulusan D-III, D-IV, dan S-1 semua jurusan, dengan persyaratan umum antara lain usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. 

Rekrutmen ini dilaksanakan dengan merit-based system yang menjunjung prinsip keterbukaan, transparansi, dan berbasis kompetensi, sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara untuk mengikuti proses seleksi secara adil dan profesional. 

Pemerintah mengajak seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk segera mengakses phtc.panselnas.go.id dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta. Bila ada pihak yang meminta imbalan atau menjanjikan kelulusan, maka hal tersebut merupakan bentuk penipuan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional, termasuk laman phtc.panselnas.go.id.

Pemerintah juga meminta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk mensosialisasikan program ini, mengawal pelaksanaannya di daerah, dan memastikan SDM yang nantinya ditempatkan dapat bekerja secara efektif sebagai motor penggerak pembangunan desa dan kawasan pesisir.

 

Status Pegawai BUMN

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Zulhas menambahkan program tersebut akan berjalan bertahap sesuai target pemerintah. Dia menyebut 30.000 unit Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai dibangun pada Juni–Juli 2026.

Dia menekankan pentingnya peran manajer koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. “Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju,” ujar dia.

Rekrutmen tersebut dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement