Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawal Sertifikasi Peserta Magang Batch I, Menaker: Perusahaan Pelanggar Masuk Daftar Hitam!

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |16:01 WIB
Kawal Sertifikasi Peserta Magang Batch I, Menaker: Perusahaan Pelanggar Masuk Daftar Hitam!
Menaker soal Magang Nasional (Foto: Okezone)
A
A
A

Sanksi yang dijatuhkan mulai dari teguran keras hingga langkah blacklist (daftar hitam) bagi perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak peserta magang.

“Ada sekian banyak perusahaan yang kami tegur, kemudian kami blacklist, adik-adik magangnya kami selamatkan, kami pindahkan, dan seterusnya. Dan ke depan, tentu kami akan membuat mekanisme yang lebih ketat. Dalam artian, kami juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya tanggung jawab (responsibility) dan kepemilikan (ownership),” tutur Yassierli.

Program Magang Nasional secara total diikuti oleh sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Untuk Tahap I, sebanyak 14.952 peserta telah resmi menyelesaikan masa pemagangan mereka pada 19 April 2026 lalu.

Dokumen sertifikasi yang tengah dikawal pemerintah ini diharapkan menjadi modal krusial bagi para peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja secara profesional di dunia industri.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement