Sementara untuk korban luka-luka Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp20 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit dan tambahan dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta. Sehingga total santunan yang diberikan untuk korban luka-luka sebesar Rp50 juta.
Awaludin menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis. Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.