Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kado Prabowo untuk Buruh di May Day 2026: Ratifikasi Konvensi ILO 188 hingga Perpres Ojol

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |13:18 WIB
Ini Kado Prabowo untuk Buruh di May Day 2026: Ratifikasi Konvensi ILO 188 hingga Perpres Ojol
Ini Kado Prabowo untuk Buruh di May Day 2026: Ratifikasi Konvensi ILO 188 hingga Perpres Ojol (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa telah menaikkan upah minimum hingga menambah rumah bersubsidi untuk buruh. “Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir. Kita melunasi, kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50 persen diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah,” katanya.

Prabowo pun telah menginstruksikan kepada jajaran menteri-menterinya untuk menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” katanya.

“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement