“Kami mendorong pelaku usaha untuk memastikan seluruh ketentuan administrasi dipenuhi, termasuk pendaftaran waralaba sebelum menggunakan identitas atau atribut waralaba di berbagai media promosi,” kata Roro.
Seiring upaya penguatan kewirausahaan tersebut, perkembangan sektor makanan dan minuman (F&B) di Indonesia diperkirakan tetap tumbuh positif pada kisaran 7–8 persen pada 2026. Di tengah pertumbuhan pasar tersebut, pelaku usaha menghadapi tantangan berupa persaingan yang semakin ketat serta kebutuhan untuk menemukan strategi ekspansi yang tepat.
Kondisi ini mendorong berbagai pihak industri untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi bisnis, termasuk melalui berbagai forum yang mempertemukan pelaku usaha, pemasok, hingga investor dalam satu ekosistem. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah, dalam memperluas pasar serta meningkatkan daya saing di tengah perubahan industri yang cepat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.