Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT Tembus 13,2 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 19,1 Juta

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |22:12 WIB
Pelaporan SPT Tembus 13,2 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 19,1 Juta
Lapor SPT (Foto: Okezone)
A
A
A

Disusul oleh Wajib Pajak Badan sebanyak 1,11 juta akun, serta Wajib Pajak Instansi Pemerintah sebanyak 91.529 akun. Sektor Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE) juga tercatat telah mengaktivasi sebanyak 232 akun.

Inge mengapresiasi langkah proaktif para wajib pajak yang telah mengamankan akses ke sistem Coretax, mengingat sistem ini akan menjadi platform utama dalam mempermudah seluruh urusan perpajakan di masa depan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement