JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya.
Gaji ke-13 dipastikan cair pada tahun ini. Pasalnya, gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.
Oleh karena itu, penyaluran gaji ke-13 ASN disiapkan sebesar Rp55 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni mendatang.
“Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujarnya.
Untuk itu, para PNS diharapkan memahami bahwa gaji ke-13 bukan cair pada Mei 2026, melainkan pada Juni 2026.
Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga saat ini belum dipastikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenakan efisiensi atau tidak masih dalam tahap pembahasan.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13),” kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Nanti ditunggu,” tambahnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.