Perry memaparkan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan ini merupakan langkah antisipatif (pre-emptive) jangka panjang.
Fokus moneter BI saat ini diarahkan sepenuhnya pada aspek stabilitas (pro-stability) demi mengawal inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 ± 1 persen.
Untuk memastikan transmisi kebijakan tersebut berjalan efektif di tengah pelemahan nilai tukar, BI berkomitmen mengoptimalkan tiga strategi operasional utama.
Pertama, meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Kedua, meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik.