Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Ribet Paklaring, JHT Bisa Cair dengan Cara Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |06:03 WIB
Tak Perlu Ribet Paklaring, JHT Bisa Cair dengan Cara Ini
Tak Perlu Ribet Paklaring, JHT Bisa Cair dengan Cara Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Jika tersedia, peserta juga dapat melampirkan identitas karyawan atau ID card lama sebagai dokumen pendukung.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mengajukan pencairan JHT tanpa paklaring, peserta perlu menyiapkan:

E-KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi
Rekening bank atas nama pribadi
NPWP (jika saldo JHT di atas Rp50 juta)
Surat pernyataan bermaterai

Dokumen tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau diajukan melalui layanan daring sesuai ketentuan.

Cara Pengajuan Klaim di Kantor Cabang

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement