Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ATR/BPN Ingatkan Masyarakat Sebelum Beli Apartemen, Cek Dokumen Hak atas Tanah Dasarnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |18:15 WIB
ATR/BPN Ingatkan Masyarakat Sebelum Beli Apartemen, Cek Dokumen Hak atas Tanah Dasarnya
ATR/BPN (Foto: Okezone)
A
A
A

Keberadaan P3SRS menjadi penting dalam mendukung pengelolaan berbagai kepentingan bersama di lingkungan rumah susun, termasuk ketika terdapat kebutuhan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan tanah bersama. Pengelolaan yang tidak berjalan dengan baik berpotensi menimbulkan masalah administratif maupun sengketa yang dapat mempengaruhi kepentingan pemilik dan penghuni.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa legalitas apartemen sebelum melakukan transaksi, mulai dari status SHMSRS, hak atas tanah apartemen atau rumah susun, hingga keberadaan P3SRS yang aktif dan sah.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement