JAKARTA - Pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diduga karena jual-beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, pendaftaran untuk membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG sudah ditutup.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun melakukan penggeledahan kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu pagi hingga siang hari ini.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Di tempat berbeda, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan salah satu faktor Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, kata Dudung, akibat adanya dugaan jual-beli titik dapur MBG.
“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Dudung meyakini, Prabowo telah lama mengetahui dan menganalisa “praktik lancung” perihal penyelenggaraan MBG. Untuk itu, dia menyebut, Prabowo mengambil keputusan untuk mencopot Dadan.
“Saya punya keyakinan bahwa bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ucap Dudung.
Dudung berkata, Prabowo ingin program MBG untuk kepentingan rakyat. Hal itu ditujukan untuk terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dia pun menduga, salah satu faktor Dadan dicopot karena diduga terlibat dalam jual-beli titik dapur.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyak lah informasi-informasi ke beliau. Saya rasa ke presiden yang nyampe bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan tetapi dari banyak sumber lah. Saya yakin,” tutur Dudung.
Sebelumnya, BGN menegaskan pendaftaran sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ditutup dan meminta masyarakat mewaspadai iming-iming jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang meminta biaya tertentu.
- Pendaftaran jadi mitra BGN dilakukan secara online melalui laman https://mitra.bgn.go.id.
- Kemudian klik menu Buat Akun Baru
- Isi formulir yang tertera, yaitu data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta
- Unggah Dokumen Persyaratan Lengkapi semua dokumen seperti disebutkan di atas. Pastikan semua dokumen diunggah dalam format PDF/JPG
- Setelah mendapatkan persetujuan resmi menjadi mitra program MBG, mitra dapat memilih sendiri titik pelayanan melalui laman mitra.bgn.go.id
- Memilih titik lokasi pada peta, lalu melengkapi informasi mengenai titik SPPG tersebut
- Mengunggah dokumen yang diperlukan
- Verifikasi & Penilaian Tim BGN akan melakukan seleksi dan verifikasi lapangan (jika diperlukan). Mitra dinilai berdasarkan: Kualitas dapur/produksi Kapasitas distribusi Standar kebersihan dan keamanan pangan
- Jika disetujui akan memberitahukan mitra untuk pelaksanaan dukungan program MBG
- Akta Badan Usaha dan Perubahan terbaru
- SK Kemenkumham
- NPWP Mitra
- NIB Mitra
- Menyertakan email & nomor HP mitra
- Menyertakan alamat lengkap utama mitra
- Menyertakan email, nomor KTP, dan nomor HP perwakilan Mitra
- Menyertakan Logo Mitra
- Dokumen titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencakup lokasi dan kesiapan bangunan
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.