JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan informasi terkait penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market merupakan informasi yang tidak benar.
Berdasarkan sejumlah diskusi yang telah dilakukan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), terdapat ekspektasi bahwa Indonesia akan tetap dipertahankan dalam kategori emerging market.
"Kemarin ada informasi yang tidak akurat beredar di pasar terkait tangkapan layar yang seolah-olah menunjukkan adanya pengumuman MSCI bahwa Indonesia ditempatkan di frontier market. Ternyata, informasi tersebut tidak benar," ujar Pjs Direktur BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (4/6/2026).
Ia mengimbau investor untuk selalu melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran informasi terkait pasar modal sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan demikian, investor dapat menghindari keputusan yang kurang tepat akibat informasi yang tidak valid.
"Terkait MSCI, yang dapat kami sampaikan adalah dari berbagai langkah konkret yang sudah dilakukan, kami memiliki ekspektasi yang sangat tinggi bahwa Indonesia akan tetap berada di emerging market," tambah Jeffrey.
Sebagai informasi, penyesuaian klasifikasi pasar tersebut merupakan agenda evaluasi rutin yang dilakukan oleh penyedia indeks global seperti MSCI.
Pada 13 Mei 2026, MSCI mengumumkan hasil evaluasi indeks saham untuk MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Value & Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Market Small Cap Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.
Selanjutnya, pembaruan terkait status pasar modal Indonesia diperkirakan akan disampaikan MSCI melalui Market Accessibility Review pada Juni 2026.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan Indonesia justru memiliki potensi untuk naik kelas dari status emerging market menjadi developed market atau advanced market.
Namun, menurut Hasan, peningkatan klasifikasi tersebut masih memerlukan berbagai perbaikan yang terukur dan terencana di luar agenda transformasi integritas pasar modal yang saat ini sedang dijalankan.
"Sebetulnya reformasi integritas pasar modal ini tidak berhenti pada reformasi integritas. Kalau teman-teman mencermati delapan rencana aksi, ada aspek pendalaman pasar, likuiditas, dan enforcement yang akan kami kedepankan. Nah, ini erat kaitannya dengan kriteria di developed market atau advanced market," kata Hasan dalam konferensi pers di BEI pada 13 Mei 2026.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.