Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjol Solusiku Diduga Langgar Proses Penagihan, OJK Turun Tangan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |12:32 WIB
Pinjol Solusiku Diduga Langgar Proses Penagihan, OJK Turun Tangan
Pinjol Solusiku Diduga Langgar Proses Penagihan, OJK Turun Tangan (Foto: Okezone)
A
A
A

OJK meminta penyelenggara LPBBTI Solusiku melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan; dan memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.

OJK menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara. Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya.

OJK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.

Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, dan tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK.

Konsumen tetap berkewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu dalam perjanjian.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement