Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa yang Akan Membukukan Jutaan UMKM?

Opini , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |19:10 WIB
Siapa yang Akan Membukukan Jutaan UMKM?
Praktisi dan Enterpreneur Ratu Hasanah Semarini. (foto: Okezone.com)
A
A
A

Secara hukum, kewajiban pembukuan sebenarnya bukan hal baru. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 telah mewajibkan wajib pajak pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan usaha untuk menyelenggarakan pembukuan. Namun dalam praktiknya, rezim PPh Final UMKM membuat banyak pelaku usaha selama bertahun-tahun hanya fokus pada pencatatan omzet dibandingkan penyusunan laporan keuangan yang lengkap.

Dengan peraturan baru ini, pajak dihitung berdasarkan laba sehingga situasi yang ada berubah. Pelaku usaha dituntut mampu membedakan pendapatan, harga pokok penjualan, biaya operasional, hingga berbagai koreksi fiskal yang diperlukan. Artinya, masalahnya bukan lagi sekadar membayar pajak, melainkan bagaimana kapasitas akuntansi suatu badan usaha UMKM.

Pembukuan tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif perpajakan semata. Pembukuan merupakan bahasa bisnis. Pelaku usaha yang memiliki pelaporan keuangan yang baik dapat mengetahui apakah usahanya telah menghasilkan keuntungan, produk mana yang paling menguntungkan, biaya apa saja yang perlu dikendalikan, serta kapan waktu yang tepat untuk melakukan ekspansi.

Laporan keuangan juga menjadi syarat penting dalam memperoleh akses pembiayaan baik dari perbankan maupun investor. Tidak ada bank yang dapat menilai kesehatan suatu usaha tanpa laporan keuangan yang memadai. Tidak ada investor yang mau menanamkan modal tanpa informasi keuangan yang dapat dipercaya.

Ironisnya, dengan meningkatnya kebutuhan terhadap kompetensi akuntansi, dunia justru menghadapi tantangan regenerasi profesi akuntansi karena semakin sedikit orang yang ingin menjadi akuntan.

Laporan American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) tahun 2023 menunjukkan lulusan akuntansi di Amerika Serikat turun 7,8 persen menjadi sekitar 47.070 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan lulusan magister akuntansi yang turun 6,4 persen. Penurunan ini memicu kekhawatiran ketersediaan talenta akuntan di masa depan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement