Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.092 BUMD Diminta Bertransformasi, 300 Perusahaan Daerah Masih Rugi

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |20:47 WIB
1.092 BUMD Diminta Bertransformasi, 300 Perusahaan Daerah Masih Rugi
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus terus bertransformasi agar mampu menjadi motor ekonomi daerah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus terus bertransformasi agar mampu menjadi motor ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah karena tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga berperan dalam pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Jumat (12/6/2026).

Saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240,9 triliun. BUMD juga menyerap 154.609 tenaga kerja, membukukan laba bersih sebesar Rp24,1 triliun, serta menyetorkan dividen Rp13 triliun kepada pemerintah daerah.

Meski memiliki potensi besar, pengelolaan BUMD masih menghadapi sejumlah tantangan. Tercatat sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen masih mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD,” ujarnya.

Karena itu, Fatoni meminta BUMD melakukan transformasi serta mendorong seluruh BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.

“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional, hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement