Purbaya memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan dalam mencairkan aset sitaan dari perkara korupsi Edi Tansil yang telah berlangsung puluhan tahun. Capaian ini disebut menjadi sinyal peringatan keras bagi pelaku tindak pidana korupsi.
“Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” tegas Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian aset rampasan ini merupakan hasil sinergi antarlembaga pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengelola setiap rupiah yang masuk dari pemulihan aset secara akuntabel, tertib, dan transparan. Dengan tata kelola yang baik, dana tersebut diharapkan dapat memperkuat APBN dalam mendanai pembangunan infrastruktur nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, kerja sama antara Kemenkeu dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada ruang bagi hilangnya aset milik negara.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.