Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Listrik Kian Dilirik, Warga Jakarta Bisa Nikmati Tarif PKB 0 Persen

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |09:43 WIB
Mobil Listrik Kian Dilirik, Warga Jakarta Bisa Nikmati Tarif PKB 0 Persen
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: dok Freepik/user6702303)
A
A
A

JAKARTA – Saat ini, masyarakat mulai memilih kendaraan listrik untuk mobilitas harian. Lantaran, kendaraan listrik dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan. Terlebih, di DKI Jakarta, bagi masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak diberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0 persen. 

Diberikannya insentif PKB 0 persen juga menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi. Insentif ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 446 Tahun 2026 tentang Pemberian Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Melalui kebijakan ini, kendaraan listrik berbasis baterai mendapatkan pembebasan pokok PKB dan/atau BBNKB sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemilik kendaraan listrik dapat memperoleh keringanan pajak tahunan sekaligus berkontribusi pada upaya pengurangan emisi dan efisiensi energi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny mengatakan, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan tren mobilitas modern, tetapi juga menjadi bagian dari langkah bersama untuk mendukung kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Dari sisi lingkungan, kendaraan listrik memiliki keunggulan karena tidak menghasilkan emisi gas buang dari knalpot. Hal ini membuat kendaraan listrik menjadi alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi,” ujarnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement