JAKARTA - Kabar gembira bagi para ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Pasalnya, pembagian komisi bagi para ojol dan aplikator resmi dipangkas menjadi 8%.
Kesepakatan itu diambil oleh aplikator GoTo dan Grab saat bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026).
"Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco saat jumpa pers.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan, terima kasih pada Dasco dan Cucun lantaran telah berdiskusi perihal pembagian komisi. Ia berkata, pihaknya akan menerapkan pembagian komisi 8% untuk para ojol.
"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya. Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8% potongan komisi ini," kata Catherine.
Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day 1 Mei 2026. "Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini," terangnya.
Senada dengan itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan, pihaknya akan menerapkan pembagian komisi baru untuk para ojol.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.