Rencana perombakan struktur tarif ini sebelumnya mendapat catatan kritis dari Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah. Said menilai kebijakan menambah lapisan CHT justru berisiko memicu kontraproduktif serta mempertebal beban operasional bagi pabrikan rokok skala kecil dan menengah yang baru merintis usaha.
Sebagai solusi alternatif, Said mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penambahan layer baru dan menggantinya dengan kebijakan afirmatif berupa pemberian insentif tarif cukai murah, khususnya bagi pabrikan Golongan III yang usia operasionalnya masih di bawah 20 tahun.
Said mengalkulasikan, pemberian tarif afirmatif, misalnya dengan mematok insentif tarif sebesar Rp300 per batang, akan jauh lebih ampuh menstimulus kesadaran pelaku usaha mikro untuk memesan pita cukai resmi dan menyudahi praktik produksi ilegal.
"Kalau mereka diberikan tarif cukai yang afirmatif, misal insentif tarif cukai sebesar Rp300 khusus untuk pabrikan di bawah 20 tahun, kebijakan ini akan mendorong mereka dinaungi cukai legal," kata Said dalam keterangan tertulisnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.