Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minat Kredit Perumahan Meningkat, Pagu KPP Ditambah Jadi Rp50 Triliun

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |08:05 WIB
Minat Kredit Perumahan Meningkat, Pagu KPP Ditambah Jadi Rp50 Triliun
Pemerintah meningkatkan alokasi pagu Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 menjadi sebesar Rp50 triliun dari rencana awal Rp36 triliun. (Foto :Okezone.com/PU)
A
A
A

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujarnya.

Inisiatif KPP merupakan bagian dari program strategis nasional yang diluncurkan pertama kali pada 21 Oktober 2025. Program ini dirancang khusus untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi ketersediaan unit maupun daya beli masyarakat.

Secara terperinci, intervensi pada sisi pasokan ditujukan untuk menyokong keberlangsungan usaha para pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat di sepanjang rantai pasok material konstruksi.

Sementara pada sisi permintaan, alokasi KPP diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memerlukan dukungan finansial untuk memiliki, membangun, memperbaiki, maupun meningkatkan kelayakan hunian mereka.

Pada fase perdana pelaksanaannya, yakni terhitung sejak 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi penyaluran KPP tercatat mencapai Rp5,64 triliun yang dialokasikan kepada 12.175 debitur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement