JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berlapis pemerintah dalam memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus membentengi iklim persaingan usaha yang sehat di sektor industri strategis nasional.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa otoritas keuangan negara berkewajiban memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk investor asing, menjalankan roda bisnisnya secara adil, transparan, dan patuh pada regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Purbaya membeberkan, keputusan menggelar sidak langsung ini didasari oleh adanya temuan indikasi awal terkait ketidaksesuaian struktural. Berdasarkan basis data perpajakan yang dikantongi pemerintah, nilai pajak yang disetorkan oleh korporasi baja tersebut disinyalir masih timpang dan belum mencerminkan volume aktivitas bisnis riil yang mereka operasikan di lapangan.
Atas dasar kejanggalan tersebut, pemerintah meminta pihak manajemen segera menyerahkan seluruh berkas laporan keuangan dokumen pendukung untuk diverifikasi secara mendalam.
Meski demikian, Purbaya menggarisbawahi bahwa operasional ini masih bergulir di koridor klarifikasi dini dan belum mengetok kesimpulan adanya pelanggaran hukum perpajakan.