Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi, OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha 

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |21:17 WIB
Bank Bangkrut di RI Bertambah Lagi, OJK Cabut Izin BPR Ceper Permata Artha 
Bank Tutup (Foto: Okezone)
A
A
A

Merespons kepanikan yang berpotensi muncul, OJK mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh masyarakat dan nasabah pengetam modal di BPR Ceper Permata Artha tidak perlu cemas atau melakukan tindakan anarkis.

"OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Ceper Permata Artha agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup OJK.

Mundurnya tingkat kesehatan keuangan BPR Ceper Permata Artha sejatinya telah terdeteksi sejak setahun lalu. Pada tanggal 18 Juni 2025, OJK telah menetapkan bank tersebut masuk dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). 

Status merah ini diberikan lantaran rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau kecukupan modal BPR ambles di bawah ketentuan, yakni kurang dari 12 persen, disusul predikat Tingkat Kesehatan (TKS) yang dinyatakan "Tidak Sehat".

OJK kemudian memberikan kelonggaran waktu bagi pengurus dan pemegang saham pengendali untuk menyuntikkan modal segar. Namun, karena tidak ada perbaikan struktural yang konkret, pada tanggal 12 Juni 2026 statusnya ditingkatkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR).

Ketentuan tersebut mengacu pada POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. OJK menilai pihak pemilik tidak mampu menyelamatkan kelangsungan usaha BPR tersebut dari jurang kebangkrutan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement