Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |05:10 WIB
5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Catherine menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan optimal.

5. DPR RI Sebut Bagian dari Komitmen Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.

Ia menyebut penurunan potongan aplikasi menjadi langkah yang sudah lama dinantikan para mitra pengemudi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement