Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Berlaku untuk Taksi Online, Ini Penjelasan Menhub

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2026 |19:00 WIB
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Berlaku untuk Taksi Online, Ini Penjelasan Menhub
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Berlaku untuk Taksi Online, Ini Penjelasan Menhub (Foto: Okezone)
A
A
A


Adapun untuk potongan aplikasi yang berlaku untuk ojek online akan diterapkan mulai 1 Juli. Saat ini Kementerian Perhubungan Tengah merevisi aturan yang sebelumnya menyebut potongan aplikasi maksimal 20 persen, menjadi 8 persen saja untuk jasa angkutan online penumpang roda dua.

"Jadi tapi secara komitmen para operator sudah menyampaikan kesiapannya tentu dengan dinamika yang sudah mereka pertimbangkan satu dan lainnya mereka akan siap mendukung apa yang menjadi harapan dari Presiden begitu juga dari para teman-teman pengendara ojek online khususnya yang roda dua," pungkasnya .

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement