Pemerintah juga akan terus membuka ruang koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Kementerian ESDM menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," tegas Bahlil.
Pemerintah pun tetap mempertahankan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD6,5 per MMBTU untuk gas sebagai bahan baku dan USD7 per MMBTU untuk gas sebagai bahan bakar. Sementara harga gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat tetap dipertahankan pada kisaran USD9,6 per MMBTU.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.