Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tenor KPR Subsidi Diperpanjang Jadi 40 Tahun, Cicilan Rp500.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |08:01 WIB
5 Fakta Tenor KPR Subsidi Diperpanjang Jadi 40 Tahun, Cicilan Rp500.000
5 Fakta Tenor KPR Subsidi Diperpanjang Jadi 40 Tahun, Cicilan Rp500.000 (Foto: PKP)
A
A
A

4. Kuota 350.000 Unit Rumah Subsidi

Ara mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan kuota 350.000 unit rumah subsidi dan meminta BP Tapera meningkatkan koordinasi dengan perbankan serta pengembang agar target tersebut dapat tercapai.

Menurut Ara, pemerintah turut memberikan berbagai insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis guna mempercepat realisasi program perumahan rakyat.

"Artinya kita putuskan begitu tiga poin itu," kata Ara.

5. Cicilan Rumah Bisa Rp500.000 per Bulan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan skema KPR subsidi dengan masa cicilan hingga 40 tahun memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi, sehingga menjadi semakin banyak.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa perpanjangan tenor hingga 40 tahun akan memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi, karena kemampuan bayar masyarakat menjadi lebih baik.

"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru dalam keterangannya.

Dengan masa cicilan yang lebih panjang, angsuran rumah subsidi diperkirakan menjadi jauh lebih ringan, yakni sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Skema ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan sekitar Rp2,8 juta per bulan, untuk memiliki rumah pertama.

Dalam usulan tersebut, suku bunga tetap rumah subsidi tetap dipertahankan, yaitu sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan berlangsung. Dengan skema ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan suku bunga di masa mendatang.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement