"Danantara menegaskan seluruh persoalan yang selama ini membebani perusahaan akan diselesaikan secara bertahap. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak tata kelola perusahaan," ujar Rohan.
Di saat yang sama, Danantara juga telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Dauh Joseph.
Menurut Rohan, selama kurang lebih tiga bulan terakhir Dauh Joseph mendapat mandat untuk memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui pelaksanaan due diligence yang mencakup aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga struktur organisasi perusahaan.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," kata Rohan.
Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, publik juga penasaran dengan besaran gaji dan fasilitas yang diterima pegawai PT Pos Indonesia.