- Uji Magnet: Emas murni bersifat nonmagnetik. Jadi, tidak akan bereaksi jika didekatkan pada magnet kuat.
- Uji Suara: Apabila diketuk menggunakan koin, emas asli akan mengeluarkan suara berdenting tinggi dengan durasi panjang (ring). Ini tentunya berbeda dengan logam palsu yang bersuara redup (thud).
- Uji Bau dan Konduktivitas: Emas asli tidak mengeluarkan bau besi yang amis saat terkena keringat tangan serta memiliki kemampuan menghantarkan panas sangat cepat (konduktivitas tinggi).
- Uji Gores dan Gigit: Goreskan emas ke keramik polos atau gigit permukaannya secara perlahan. Dikarenakan sifatnya yang lunak, emas asli akan meninggalkan bekas goresan berwarna emas atau cetakan gigi ringan. Tetapi, tes ini tidak dianjurkan untuk emas perhiasan di bawah 18 karat sebab telah dicampur logam lain sehingga lebih keras dan berisiko merusak perhiasan atau gigi.
Meskipun metode pengujian di atas bisa memberikan gambaran awal, namun cara tersebut belum cukup kuat untuk menjamin legalitas dan nilai jual yang mutakhir.
Agar terhindar penuh dari risiko kerugian finansial akibat pembelian emas palsu, keaslian aset yang dimiliki wajib diuji secara ilmiah oleh otoritas profesional, seperti Pegadaian.