"Saya pikir saya akan lihat peraturan seperti apa yang bisa diakomodasi. Apakah permintaan Pak Said ini bisa kita lihat dari peraturan yang ada, serta apa dampaknya terhadap pendapatan saya maupun dampak ekonominya bagi orang yang kita bebaskan dari pajaknya," kata Purbaya usai pertemuan pada Rabu pekan lalu.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan berdasarkan laporan internal yang dimiliki Kemenkeu saat ini, mayoritas atau sekitar 95 persen pekerja di Tanah Air sudah masuk dalam kategori tidak terkena potongan pajak atau memiliki nilai pajak nol.
Meski begitu, validitas data makro tersebut disanggah oleh perwakilan buruh yang menilai kondisi di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan data tersebut.
Untuk menghindari kekeliruan dalam merumuskan kebijakan ke depan, Purbaya memilih melakukan verifikasi ulang secara komprehensif menggunakan data primer dari pengelola jaminan sosial.
"Kalau saya lihat, 95 persen dari data yang ada sudah ter-cover pajaknya nol. Namun, kata Pak Said, datanya tidak terlalu akurat. Jadi, saya akan meminta data lebih lengkap ke BPJS untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kita berangkat dari data sebagai landasan ke depannya," pungkas Purbaya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.